Voluntree

Voluntree

Jumat, 10 September 2010

“Pembinaan PMR & Relawan berkaitan erat dengan Pengembangan Organisasi”

(IFRC – Taking Volunteer Seriously)
Banyak contoh yang dapat kita ambil. Namun kesimpulan secara keseluruhan tentang
“Relawan” adalah:

Relawan saat ini, berhadapan pada dunia yang sedang berubah dengan pesat membuat mereka semakin paham, bukan hanya terhadap dunia, juga terhadap dirinya sendiri. Kepercayaan dan pandangan diri mereka cukup tinggi, mereka paham atas tanggung jawab juga haknya. Mereka ingin berkontribusi, dan mempunyai keinginan kuat untuk “dilihat”, “didengar” dan “diakui”. Mereka tidak ingin diperlakukan sebagai “warga kelas dua” dalam segala kegiatannya, apalagi dalam organisasi. Hal ini harusdijadikan pertimbangan kita.

Komitmen; dalam membina Relawan, Perhimpunan Nasional butuh bermacam metode untuk memperkuat kemampuannya dalam memandang sesuatu “dari kacamata Relawan”. Hal ini sangat penting terkait operasi darurat dimana Relawan cenderung mengalami ancaman tekanan mental dan fisik.

Budaya/ Manajemen organisasi yang lebih perhatian dibutuhkan dalam kedaan tertentu. Dalam hal ini, dibutuhkan integrasi yang lebih baik pada program pengembangan 'Relawan' sebagai Sumber Daya Manusia organisasi dan sebagai bagian integral dari Manajemen Sumber Daya Manusia, tidak hanya sebatas peraturan dan prosedur, tapi juga memberikan Relawan status yang lebih diakui sebagai bagian organisasi. Fakta ini sejalan dengan salah satu proses Key Actions of the 2006-2010 Federation of the Future yang menunjukkan kebutuhan “implementasi pendekatan yang sesuai terhadap manajemen sumber daya manusia, termasuk Relawan.”
Sumber : IFRC, Volunteer Management Cycle


Mandat Kebijakan Relawan (IFRC Volunteering Policy)

Perhimpunan Nasional harus:
Menyediakan “Kode Perilaku yang disetujui Pengurus yang menyatakan Hak dan Kewajiban Perhimpunan Nasional dan Relawannya
1. Merekrut Relawan untuk peran dan tugas yang spesifik
2. Merekrut Relawan berdasarkan komitmen dan potensinya
3. Secara aktif merekrut Relawan tanpa mempertimbangkan suku, etnis, jenis kelamin,keagamaan, keterbatasan tubuh, dan umur
4. Memastikan adanya partisipasi seimbang antara Pria dan Wanita dalam Program Relawan untuk efektifitas pelayanan dan kegiatan yang sensitif -gender.
5. Menyediakan pelatihan yang sesuai, sehingga Relawan dapat memenuhi peran dan tanggung jawabnya terhadap Gerakan, peran dan tugas spesifik untuk dijalankan, dan untuk kegiatan darurat apa saja mereka akan ditugaskan
6. Menyediakan peralatan yang memadai untuk peran dan penugasan Relawan
7. Menghargai dan mengakui Relawan, dan menyediakan kesempatan pengembangan diri
8. Memastikan bahwa pendapat Relawan dan idenya diperhatikan/ didengar pada proses perancangan, pengembangan, pelaksanaan, dan evaluasi program
9. Mengganti pengeluaran yang dibutuhkan oleh Relawan dalam menjalankan tugasnya sesuai kesepakatan
10. Menyediakan perlindungan asuransi untuk Relawan
11. Memastikan bahwa kerja Relawan tidak menggantikan, dan mengarah/ mengerjakan fungsi staf
12. Memastikan bahwa, saat seseorang ingin dibayar atas tugas/ pekerjaan yang dilakukan, mereka bukan Relawan tetapi termasuk kategori staf, pegawai kontrak atau buruh lepas. Implikasinya, mereka harus dilindungi oleh hukum ketenagakerjaan yang berlaku, seperti gaji minimum, perlindungan kontrak, serta Hak dan tanggung jawab yang legal
13. Menyediakan kesempatan pelatihan dan pengembangan untuk Relawan yang ada dan mungkin menjadi Pengurus
14. Memperhatikan untuk menjalin kerjasama dan jejaring dengan organisasi kemasyarakatan dan sektor swasta yang mendukung Kerelawanan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar